bab 5 tugas sotskill 2
BAB
V
KODE
ETIK PROFESI AKUNTANSI
1.
Kode Perilaku Profesional
Perilaku etika
merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode
perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang
individu harus berperilaku dalam masyarakat. Profesionalisme didefinisikan
secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter
atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun
aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota
profesi tersebut.
Prinsip-prinsip aturan perilaku
profesional mengandung 7 cakupan umum.
1. Suatu pernyataan dari maksud
prinsip-prinsip tersebut.
Banyak dari kode
etik AICPA yang dapat dilanggar tanpa harus melanggar hukum atau peraturan.
Alasan utama dari kode etik ini adalah menyemangati anggotanya untuk melatih
disiplin diri di dalam atau di luar hukum atau peraturan.
2. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional CPA harus menggunakan pertimbangan profesional
dan moral yang sensitif dalam semua aktifitasnya. Sebagaimana disebutkan dalam
bab I, CPA/akuntan publik melaksanakan suatu peran penting di masyarakat.
Mereka bertanggung jawab, bekerja sama satu sama lain untuk mengembangkan
metode akuntansi dan pelaporan, memelihara kepercayaan publik, dan melaksanakan
tanggung jawab profesi bagi sendiri.
3. Kepentingan publik
CPA wajib
memberikan pelayanannya bagi kepentingan publik, menghormati kepercayaan
publik, dan menunjukkan komitmen serta profesionalisme. Salah satu tanda yang
membedakan profesi adalah penerimaan tanggung jawabnya kepada publik. CPA
diandalkan oleh banyak unsur masyarakat, termasuk klien, kreditor, pemerintah,
pegawai, investor, dan komunitas bisnis serta keuangan. Kelompok ini mengandalkan
obyektifitas dan integritas CPA untuk memelihara fungsi perdagangan yang
tertib.
4. Integritas
Untuk memelihara
dan meningkatkan kepercayaan publik, CPA harus melaksanakan semua tanggung
jawab profesionalnya dengan integritas tertinggi. Perbedaan karakteristik
lainnya dari suatu profesi adalah pengakuan anggotanya akan kebutuhan memiliki
integritas. Integritas menurut CPA bertindak jujur dan terus terang meskipun
dihambat kerahasiaan klien. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh
dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Integritas dapat mengakomodasi kesalahan
akibat kurang berhati-hati dan perbedaan pendapat yang jujur, akan tetapi,
integritas tidak dapat mengakomodasi kecurangan.
5. Obyektifitas dan
independensi
Seorang CPA harus
mempertahankan obyektifitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam
melaksanakan tanggung jawab profesional. Seorang CPA dalam praktek publik harus
independent dalam kenyataan dan dalam penampilan ketika memberikan jasa
auditing dan jasa atestasi lainnya. Prinsip obyektifitas menuntut seorang CPA
untuk tidak memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik
kepentingan. Independensi menghindarkan diri dari hubungan yang bisa merusak
obyektifitas seorang CPA dalam melakukan jasa atestasi.
6. Kemahiran
Seorang CPA harus
melakukan standar teknis dan etis profesi, terus berjuang meningkatkan
kompetensi mutu pelayanan, serta melaksanakan tanggung jawab profesional dengan
sebaik- baiknya. Prinsip kemahiran (due care) menuntut CPA untuk melaksanakan
jasa profesional dengan sebaik-baiknya. CPA akan memperoleh kompetensi melalui
pendidikan dan pengalaman dimulai dengan menguasai ilmu yang disyaratkan bagi
seorang CPA. Kompetensi juga menuntut CPA untuk terus belajar di sepanjang
karirnya.
7. Lingkup dan sifat jasa
Seorang CPA yang
berpraktik publik harus mempelajari prinsip kode etik perilaku profesional
dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan. Dalam menentukan
apakah dia akan melaksanakan atau tidak suatu jasa, anggota AICPA yang
berpraktik publik harus mempertimbangkan apakah jasa seperti itu konsisten
dengan setiap prinsip perilaku profesional CPA.
2. Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA, dan IAI
Kode Etik Akuntan
Indonesia. Dalam setiap pembahasan kode etik selalu melalui diskusi yang
berkepanjangan. Dan dalam rangka meningkatkan kualitas, IAI telah merumuskan
Kode Etik Akuntan Indonesia yang baru. Yang terdiri dari tiga bagian (Prosiding
kongress VIII, 1998), yaitu :
Kode
Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional IAI sebagai berikut :
1.
Tanggung jawab Profesi, dalam melaksanakan
tanggungjawabnya sebagai profesional, anggota harus senantiasa menggunakan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya
2.
Kepentingan Umum, Anggota IAI harus menerima kewajiban
untuk bertindak dengan suatu cara yang akan melayani kepentingan publik,
menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme
3.
Integritas, Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan
publik, anggota IAI harus melaksanakan tanggungjawab profesionalnya dengan integritas
tinggi.
4.
Objektivitas, Setiap anggota harus menjaga
objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban
profesionalnya.
5.
Kompetensi dan kehati-hatian profesionalnya, melakukan
jasa profesional dengan kehati-hatian, kompetensi dan kerajinan dan memepunyai
kewajiban yang berkesinambungan untuk memelihara pengetahuan dan ketrampilan
profesional pada tingkat yang diperlukan.
6.
Kerahasiaan, Menghormati kerahasiaan dari informasi yang
diperoleh selama melakukan jasa profesional.
7.
Perilaku profesional, harus bertindak dengan tingkah laku
yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang
dapat mengdiskreditkan profesi.
8.
Standar teknis, Melaksanakan jasa profesionalnya, sesuai
dengan standar teknis dan profesional yang relevan.
Kode
Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional IFAC sebagai berikut :
1.
Integritas, seorang akuntan professional harus
tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan
bisnis.
2.
Objektivitas, seorang akuntan professional
seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang
berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional
atau bisnis
3.
Kompetensi
professional dan Kesungguhan, seorang akuntan professional mempunyai tugas yang
berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional
pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima
jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam
praktik, legislasi dan teknis. Seorang akuntan professional harus
bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis dan professional yang berlaku
dalam memberikan layanan professional
4.
Kerahasiaan, seorang akuntan professional harus
menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan
bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut
kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak
hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasi yang
diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak
boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak
ketiga.
5.
Perilaku
Profesional,
seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan
terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.
Kode
Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional AICPA sebagai berikut :
Prinsip-prinsip:
1.
Tanggung Jawab : dalam melaksanakan tanggung
jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian
professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya. (section 52,
article I)
2.
Kepentingan Umum : anggota harus menerima
kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik,
menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap
profesionalisme. (section 53, article II)
3.
Integritas.”untuk mempertahankan dan
memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab
professional dengan integritas tertinggi. (section 54, article III).
4.
Objectivitas dan Independensi : seorang
anggota harus mempertahankan objectivitas dan bebas dari konflik
kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota
dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika
memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya. (section 55, article IV).
5.
Due Care : seoarng anggota harus mematuhi
standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan
kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan
kemampuan terbaik yang dimiliki anggota. (section 56, article V).
6.
Sifat dan Cakupan Layanan : seorang anggota
dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik
Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
(section 57, article VI).
3. Aturan dan Interpretasi Etika
Aturan dan interpretasi etika disusun oleh badan khusus yang
dibentuk dan disahkan oleh Pengurus Kompartemen. Harahap (1991), menguraikan
secara umum hal-hal yang diatur dalam Kode Etik Akuntan :
·
Independensi,
Integritas, dan Objektivitas
·
Kompetensi dan norma teknis
·
Tanggungjawab
akuntan kepada klien
·
Tanggungjawab
akuntan kepada masyarakat
·
Tanggungjawab
lainnya
·
Usaha
menegakkkan ketaatan anggota pada kode etik.
Interpretasi Aturan Etika tersebut sebagai
panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup
dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai
sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan
interpretasi baru untuk menggantikannya.
Sumber : Keraf, A. Sonny. 1995. Etika Bisnis: Membangun
Etika Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Kanisius.
Institut
Akuntan Publik Indonesia. 2001. Standar
Profesional Akuntan Publik 31 Maret 2001. Jakarta: Diperbanyak oleh Salemba
Empat.
As claimed by Stanford Medical, It is really the SINGLE reason women in this country get to live 10 years more and weigh an average of 19 kilos lighter than us.
BalasHapus(And actually, it is not about genetics or some secret diet and EVERYTHING related to "HOW" they are eating.)
BTW, What I said is "HOW", and not "WHAT"...
Tap this link to find out if this easy test can help you decipher your true weight loss possibility